Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani berharap bebas usai mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harapan ini disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys.
Lantas, apa yang membuat Nikita Mirzani masih berharap bisa bebas dari hukuman yang menjeratnya?
Dijelaskan Galih, ada kemungkinan hukuman Nikita Mirzani berkurang usai banding dilayangkan. Bahkan, pihaknya optismistis Nikita bisa bebas dari vonis yang dijatuhkan hakim.
"Dalam hal banding itu bisa jadi bebas, bisa jadi berkurang. Tapi kami sangat yakin dalam hal ini tetap pada prinsipnya akan mencari keadilan, InsyaAllah bebas," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus sahabat Nikita Mirzani pun menyampaikan keyakinan serupa. Dia yang baru pulih dari sakit, mengaku siap kembali mendampingi Nikita dalam proses hukum tersebut.