Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Corona, DPR Tak Perpanjang Masa Reses

Jumat, 27 Maret 2020 - 18:12:00 WIB
Pandemi Corona, DPR Tak Perpanjang Masa Reses
Rapat paripurna DPR. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III pekan depan. DPR memutuskan tak memperpanjang masa reses di tengah pandemi corona.

Keputusan itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani usai memimpin rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah yang digelar melalui telekonferensi, Jumat (27/3/2020). Puan mengatakan tugas DPR herus terus berjalan meski dalam kondisi pandemi corona.

"DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera menghadirkan solusi atas penyebaran corona dan kami akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” kata Puan.

Dalam rapat itu Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI bidang Polkam Aziz Syamsudin dan Wakil Ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitas tele-conference. Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut