Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Sabtu, 14 November 2020 - 14:05:00 WIB
Pandemi Covid, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz jumpa pers soal pandemi Covid-19. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memastikan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu semua pihak harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

"Polri mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," kata Jenderal Pol Idham Aziz dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Menurut dia, kepolisian sudah dua kali mengeluarkan maklumat soal penanganan Covid-19. Pertama pada 19 Maret, soal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

"Kedua pada 21 September lalu, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember nanti," ujar dia.

Dia mengatakan, pada Jumat (13/11/2020) kemarin, sudah ada 457.735 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 15.037 meninggal dunia akibat virus corona.

"Karena itu, mari sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut