Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan
Advertisement . Scroll to see content

Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Hari Ini, Bareskrim: Kalau Tak Datang Masuk DPO

Jumat, 28 April 2023 - 09:51:00 WIB
Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Hari Ini, Bareskrim: Kalau Tak Datang Masuk DPO
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada hari ini, Jumat (28/4/2023). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra tidak berizin atau ilegal. Berikut daftarnya:

1. satu pucuk Pistol Glock 17

2. satu pucuk Revolver S&W

3. satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. satu pucuk Senapan AK 101

7. satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. satu pucuk senapan angin Walther.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut