Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Akan Ajukan Praperadilan Buntut Penetapan Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:36:00 WIB
Panji Gumilang Akan Ajukan Praperadilan Buntut Penetapan Tersangka Penistaan Agama
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama. Hal tersebut sedang dipelajari oleh tim kuasa hukumnya.

"Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh. Kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," ucap Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, Rabu (2/8/2023).

Panji Gumilang kini resmi ditahan di Rutan Bareskrim setelah diperiksa intensif sejak Selasa (1/8/2023) kemarin. Kuasa hukum pun mengajukan penangguhan penahanan.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut