Panji Gumilang Tersangka, Sempat 5 Kali Koreksi BAP
Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:30:00 WIB
Djuhandani mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Bareskrim masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan.
"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan, untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini," kata Djuhandani.
Editor: Rizal Bomantama