Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Pansus Haji Kritik Menag Gus Yaqut Sengaja Mangkir Panggilan: Ini Bentuk Pelecehan ke DPR

Sabtu, 21 September 2024 - 19:56:00 WIB
Pansus Haji Kritik Menag Gus Yaqut Sengaja Mangkir Panggilan: Ini Bentuk Pelecehan ke DPR
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya. Luluk menilai sikap Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan pansus sebagai pelecehan kepada DPR.

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Luluk, Sabtu (21/9/2024). 

Tercatat Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. Panggilan kedua dilayangkan pada 19 September dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin, 23 September mendatang. Namun kabarnya Menang Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR. 

Luluk menyebut Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut