Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Paripurna Diwarnai Interupsi Hak Angket Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi

Selasa, 05 Maret 2024 - 16:15:00 WIB
Paripurna Diwarnai Interupsi Hak Angket Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Youtube TVR Parlemen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons sejumlah interupsi terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna, Selasa (5/3/2024). Dia menegaskan, pimpinan DPR akan menampung segala aspirasi yang disampaikan anggota parlemen. 

"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi, dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Hanya saja, Dasco menjelaskan pengajuan hak angket DPR memiliki mekanisme tersendiri.

"Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR," katanya.

Oleh karena itu, dia lebih menyoroti aspirasi masalah lain yang dilayangkan oleh anggota DPR. Salah satunya terkait permasalahan beras.

"Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah. Itu saja," ucap Dasco.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut