Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Advertisement . Scroll to see content

Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 14:45:00 WIB
Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, hasil pengembangan kasus PLTU Riau-1, KPK menyimpulkan, Idrus Marham diduga mengetahui dugaan suap yang diterima politikus Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

“IM (Idrus Marham) juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS (Eni Maulani Saragih) sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan JBK (Johannes Budi Sutrisno Kotjo),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/8/2018) malam.

Dia menuturkan, uang tersebut dijanjikan Johannes kepada Idrus jika PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan oleh Johannes. Kendati demikian, KPK menduga Idrus belum menerima uang tersebut dari Johannes.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut