Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 14:45:00 WIB
Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPartai Golkar akan mengawal proses hukum kadernya Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Politikus Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu akan memberikan bantuan hukum untuk Idrus Marham.

“Walau kasusnya korupsi, kami akan beri pendampingan. Ini tanggung jawab moral partai memberi bantuan hukum kepada kader,” kata Sirajuddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Menurut dia, partai akan komitmen membantu mantan sekretaris jenderalnya sebagai bentuk apresiasi terhadap Idrus yang dianggap telah berkontribusi besar terhadap Golkar. Divisi Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Partai Golkar membantu menangani kasus ini meski Idrus telah menyiapkan kuasa hukum sendiri.

“Setiap kader yang tersangkut masalah hukum akan didampingi secara hukum. Itu sudah jadi komitmen partai. Memang komitmen partai untuk melakukan pembelaan walaupun setiap kader memiliki bantuan hukum yang di luar institusi partai,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut