Partai Perindo Daftar ke KPU Minggu Pukul 16.00 WIB, TGB Ungkap Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dr Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi mengungkap alasan Partai Perindo mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) pukul 16.00 WIB. Diketahui Partai Perindo ditetapkan oleh KPU dengan nomor urut 16.
"Jadi rapat hari ini alhamdulillah berbicara tentang yang pertama adalah kesiapan kita mendaftar ke KPU pada hari Minggu pukul 16.00 WIB," kata TGB usai menggelar rapat terbatas di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
"Kenapa pukul 16.00 WIB? karena menyesuaikan dengan nomor urut Partai Perindo yaitu 16," ucapnya.
Sekadar informasi, 18 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPR.
KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR dari 1-14 Mei 2024. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00-24.00 WIB.
Hadir dalam rapat terbatas Partai Perindo tersebut di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq, Ketua Harian DPP Pemuda Partai Perindo Michael Victor Sianipar serta sejumlah petinggi lainnya.
Editor: Rizal Bomantama