Partai Perindo Minta Bareskrim Ekspos Bandar Judi Online yang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z, David Sitorus meminta Bareskrim Mabes Polri mengekspos bandar judi online yang ditangkap. Polri diketahui telah menangkap bandar judi online.
"Kami juga mengharapkan dilakukan ekspos terhadap bandar judi online yang ditangkap," kata David, Kamis (27/6/2024).
David mengatakan, Partai Perindo pun mendukung setiap langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam membongkar kasus judi online.
"Judi Online ini sudah sangat meresahkan karena banyak dampak buruk yang diakibatkan kepada masyarakat," katanya.
David juga meminta agar Polri dapat terus meningkatkan kerja sama police to police, dan memperkuat kinerja negara lain dalam menindak pelaku judi online.
"Judi online ini kejahatan antarlintas batas negara, yang juga pelakunya banyak di luar negeri. Untuk itu sebaiknya dilakukan tindakan kerja sama internasional dengan negara lain untuk menindak pelaku yang berada di antarlintas batas negara," katanya.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengklaim telah menangkap salah satu bandar judi online. Dia menepis anggapan Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain saja.
"Kata siapa? Lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Editor: Faieq Hidayat