Partai Perindo soal Usulan Menag Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Sebaiknya Lebih Rasional
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menanggapi usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 menjadi Rp105 juta per jemaah. Menurut Khaliq, kenaikan tersebut sangat tidak rasional dan memberatkan para calon jemaah.
Pasalnya, BPIH tersebut naik sekitar Rp15 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
"Itu (kenaikan BPIH) sangat memberatkan calon jemaah dan memang kita belum tahu berapa nilai manfaat yang diberikan setiap jemaah untuk dianggap sebagai subsidi," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dia mengatakan, kenaikan BPIH merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan. Sejak 2014, kenaikan BPIH sangat signifikan meski sempat terjadi penurunan pada 2016.
Karena itu, Abdul Khaliq -yang juga merupakan Caleg DPR Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini- mengusulkan agar BPIH 2024 tetap sama seperti 2023. Namun, jika pada akhirnya harus dinaikkan, maka dengan nominal yang wajar dan tidak membebani jemaah.
"Kalau pun ada kenaikan harus yang rasional dan terjangkau oleh jemaah," katanya.