Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Senin, 06 Maret 2023 - 19:39:00 WIB
Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah ada pesanan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta penundaan Pemilu 2024. Baginya itu hanya persepsi liar.

"Itu kan persepsi, persepsi jadi liar. Karena apa? Ada agenda politik yang besar yang kita tak masuk ke sana," kata Agus Jabo dalam Talk Politic With Reinhard di iNews, Senin (6/2/2023).

Menurutnya keputusan penundaan Pemilu itu merupakan ranah PN Jakpus. Gugatan perdata yang diajukan pihaknya hanya tuntutan sebagai warga negara.

"Kan ini sudah punya jalan untuk perjuangkan hak kami. Kalau kami meminta keadilan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk melindungi keadilan itu, apakah salah?" ujar Agus Jabo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut