Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Senin, 06 Maret 2023 - 19:39:00 WIB
Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Agus Jabo menegaskan Partai Prima tidak punya tendensi untuk menunda Pemilu 2024. Partai Prima katanya juga ingin mengikuti Pemilu 2024.

"Soal putusannya apa, itu bukan urusan kita, itu urusan dari pengadilan, kita hanya memohon keadilan yang dizalimi oleh pelaksana Pemilu selama ini. Kita tidak punya tendensi untuk tunda Pemilu, nggak ada. Kita mendaftar dan berjuang seperti ini supaya bisa mengikuti Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima juga tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya berupa verifikasi faktual.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut