Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?
Senin, 06 Oktober 2025 - 14:28:00 WIB
Untuk kembali, kata Anang, keduanya harus menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
“Pilihannya hanya dia kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (surat perjalanan laksana paspor) atau dia overstay di negara tersebut,” kata dia.
Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.
Sedangkan, Jurist Tan adalah tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Editor: Puti Aini Yasmin