Pastikan Angkutan Nataru Aman, Ini Langkah Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub
Salah satu bentuk hasil koordinasi yaitu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga dalam terkait pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Nataru.
Selain itu, Ditjen Hubdat membangun posko monitoring dan pelayanan serta menyediakan fasilitas perlengkapan jalan yang portabel, juga menyediakan peralatan berat di lokasi rawan longsor, berkerja sama dengan Ditjen Bina Marga.
Ditjen Hubdat juga melakukan ramp check kendaraan angkutan umum yang akan diberangkatan dari terminal. Pihaknya mengimbau operator angkutan umum memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis layak jalan dan melengkapi dokumen administrasi.
Editor: Reza Fajri