Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Katib Aam: Tidak Ada Pengunduran Diri dan Pemaksaan Mundur Ketum PBNU
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Kecam Pembentangan Bendera Parpol di Masjid: Tolong Hormati

Jumat, 06 Januari 2023 - 18:42:00 WIB
PBNU Kecam Pembentangan Bendera Parpol di Masjid: Tolong Hormati
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengecam pembentangan bendera parpol di masjid. (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan itu digelar para kader atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Seusai sujud syukur, para kader yang mengenakan pakaian serba hitam itu foto bersama sembil membentangkan atribut dan bendera partai.

Kejadian tersebut memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. Terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye. 

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani merasa tidak nyaman dan keberatan dengan kegiatan membentangkan bendera partai di dalam masjid oleh para kader karena termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang Pemilu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut