Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Nilai Penerbitan Perppu KPK Belum Penting

Minggu, 06 Oktober 2019 - 08:50:00 WIB
PDIP Nilai Penerbitan Perppu KPK Belum Penting
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai penerbitan Perppu KPK belum penting. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memakan waktu yang cukup lama. Padahal, keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian hukum untuk diselesaikan sesegera mungkin," tuturnya.

Merujuk pada tiga syarat tersebut, Masinton menjelaskan, Presiden tidak harus menerbitkan Perppu KPK karena syarat objektif dan kegentingan yuridis belum terpenuhi. Dengan begitu, seluruh perangkat negara yang melaksanakan tugas dan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif tetap bekerja normal.

"Bahkan KPK yang melaksanakan tugas pemberantasan korupsi juga masih bekerja seperti biasanya," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut