Pecat 8 Pegawai Terduga Pelecehan Seksual, Ini 3 Pertimbangan KPI
Sabtu, 08 Januari 2022 - 06:51:00 WIB
Sebelumnya, adanya pemecatan ini dibenarkan oleh Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon. Para terduga pelaku tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022.
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI,” kata Hardly.
Sementara untuk MS, meskipun juga sudah tidak masuk kerja sejak 1 Januari 2022, tetap dikontrak oleh KPI.
“MS tetap dikontrak kerja di KPI,” kata Hardly.
Editor: Reza Fajri