Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang
"Jadi pernyataan menteri kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan lebih 7,5 juta manusia. (Jadi) kita berharap solusi buat kita ini dilegalkan," ujarnya.
Apabila seandainya pemerintah enggan memberikan keputusan untuk melegalkan, Rivai mengusulkan agar pemerintah menetapkan larangan terbatas terhadap produk-produk barang bekas yang masuk ke Indonesia.
"Karena produk-produk lain juga ada hal-hal yang serupa, artinya impornya diberikan kuota, dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan, atau setidak-tidaknya diberi kuota, artinya dengan barang larangan terbatas. Itu harapan tujuan utama dari thrifting," katanya.
Editor: Reza Fajri