Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Rabu, 19 November 2025 - 12:53:00 WIB
Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang
Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi pernyataan menteri kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan lebih 7,5 juta manusia. (Jadi) kita berharap solusi buat kita ini dilegalkan," ujarnya.

Apabila seandainya pemerintah enggan memberikan keputusan untuk melegalkan, Rivai mengusulkan agar pemerintah menetapkan larangan terbatas terhadap produk-produk barang bekas yang masuk ke Indonesia.

"Karena produk-produk lain juga ada hal-hal yang serupa, artinya impornya diberikan kuota, dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan, atau setidak-tidaknya diberi kuota, artinya dengan barang larangan terbatas. Itu harapan tujuan utama dari thrifting," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut