Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Daerah Korupsi Dana Bantuan BNPB, KPK Ingatkan soal Sumpah Jabatan

Kamis, 23 September 2021 - 07:22:00 WIB
Pejabat Daerah Korupsi Dana Bantuan BNPB, KPK Ingatkan soal Sumpah Jabatan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap tindak pidana korupsi di daerah tidak terulang lagi. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Ghufron menyayangkan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa dijadikan untuk pembangunan suatu daerah, tapi justru malah dikorupsi oleh segelintir pihak. Oleh karenanya, KPK menerapkan sistem lelang proyek pengadaan barang dan jasa untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.

"Karena sebab pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan dengan upaya mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi melalui permainan pengadaan dan jasa," bebernya.

Ghufron meminta kepada para penyelenggara negara yang mempunyai niat tidak baik untuk diurungkan. Apalagi, niat untuk melakukan korupsi. Sebab, kata Ghufron, masyarakat Indonesia saat ini sedang dalam keadaan sulit karena terdampak pandemi Covid-19.

"KPK berharap oleh segenap penyelenggara negara, mari kita hentikan kegiatan-kegiatan yang bernuansa koruptif. Karena bagaimanapun saat ini, kita sedang menghadapi Covid-19, masih banyak anggaran dan dana rakyat yang dibutuhkan untuk pembangunan bangsa kita," pungkasnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut