Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kementan Tolak Lunasi Tagihan Umrah SYL Rp1,7 Miliar karena Tidak Ada Anggaran

Senin, 13 Mei 2024 - 16:35:00 WIB
Pejabat Kementan Tolak Lunasi Tagihan Umrah SYL Rp1,7 Miliar karena Tidak Ada Anggaran
Pejabat Kementan mengaku pernah diminta melunasi tagihan umrah SYL dan keluarga senilai Rp1,7 miliar, namun menolak karena tidak ada anggaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian apakah Saudara selesaikan ini Rp1,7 miliar ini?" tanya Rianto. 

"Jadi itu dari bulan Januari minggu ketiga Pak, saya enggak mau bayar karena enggak ada anggarannya," jawab Sukim. 

"Saudara tidak membayar?" tanya Rianto.

"Karena enggak ada anggaran, saya sampaikan kepada Pak Kasdi," jawab Sukim. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut