Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara

Minggu, 30 Januari 2022 - 16:38:00 WIB
Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku penipuan bermodus tabrak lari terancam penjara (Foto : Okto Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Mamat saksi mata mengatakan, aksi pria mengaku tertabrak mobil terjadi pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang mengejar pengendara mobil itu diduga pura-pura tertabrak.

"Waktu itu saya lagi parkir melihat ada orang turun dari motor meminta pertanggung jawaban alasannya ditabrak," kata Mamat di Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022).

Namun saat dihampiri warga yang berada di lokasi kejadian pria tersebut tidak dapat menunjukkan bukti habis tertabrak. Karena tak bisa menunjukkan bukti, pria yang berpura-pura tertabrak sempat kebingungan karena sudah banyak warga datang menghampiri.

"Dia setop mobil terus bilang ke warga ngaku ketabrak. Tapi pas ditanya enggak bisa jelasin ketabrak di mana terus juga kan enggak ada bukti. Teman saya bilang modus tuh modus," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut