Pemegang Saham BEI Setujui Perubahan AD/ART untuk Demutualisasi Bursa
Jeffrey menambahkan, demutualisasi merupakan bagian dari agenda pengembangan pasar modal Indonesia. BEI juga melanjutkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi, memperkuat likuiditas, dan meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan.
Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar modal sehingga kepercayaan investor domestik maupun asing dapat terus diperkuat.
Di tengah dinamika pasar modal sepanjang 2026, BEI bersama organisasi Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan lainnya, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kualitas pasar.
Inisiatif tersebut meliputi penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), pengembangan papan pemantauan khusus, pengetatan ketentuan pencatatan saham, serta penguatan mekanisme perdagangan.
Ke depan, BEI akan melanjutkan agenda transformasi melalui Master Plan Bursa Efek Indonesia 2026–2030 yang memasuki fase Fundamental Reinvention.
Editor: Aditya Pratama