Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan melakukan evaluasi terhadap regulasi di sektor kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang wilayah, serta energi dan sumber daya alam (SDA). Hal ini buntut bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menuturkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keberadaan Satgas PKH.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam (SDA), termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Febrie menambahkan, Satgas PKH juga akan mengoptimalkan penertiban kawasan hutan dengan secara mungkin melakukan perbaikan tata kelola.
"Dengan harapan apabila regulasi dan tata kelola diperbaiki ini mudah-mudahan tidak akan terulang lagi seperti bencana yang kita saksikan," kata dia.