Pemerintah Bentuk Satgas Kuda Laut Awasi Penyaluran BBM di Daerah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kapolri menandatangani pernyataan bersama pengawasan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Tiga instansi negara ini sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) Kuda Laut.
Acara penandatanganan itu dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz. Arifin Tasrif mengatakan kerja sama tiga lembaga melalui Satgas Kuda Laut mampu mengawasi lebih ketat penyaluran BBM sehingga tepat sasaran.
BACA JUGA: Penajam Jadi Ibu Kota Baru, Kementerian ESDM Tambah Sambungan Jaringan Gas Bumi
Dia mengatakan Satgas Kuda Laut dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit. "Dari kerja sama ini terlihat sekali komitmen yang kuat karena masing-masing instansi dari Polri membawa personel-personel utamanya. Selain itu, kami sepakat membentuk tim khusus yang disebut Kuda Laut yg dipimpin langsung oleh kabareskrim untuk melakukan pengawasan," kata Menteri Arifin Tasrif di lokasi, Kamis (9/1/2020).
Arifin menjelaskan Kemendagri berperan menginstruksikan para pimpinan daerah untuk mengawasi dan menjaga ketersediaan serta penyaluran BBM di wilayah masing-masing. "Mudah-mudahan di tahun 2020 ini pendistribusian berjalan lancar dan bisa tepat pada sasaran," katanya.