Pemerintah Diminta Tindak Lanjuti Temuan BPK Sengkarut Impor Pangan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak sembilan kesalahan. Antara lain persetujuan impor tanpa pembahasan di rapat koordinasi antar kementerian, tidak kuat dalam menganalisis kebutuhan, hingga lemahnya pengawasan terhadap realisasi impor.
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mengatakan, pemerintah harus membenahi kekacauan tata niaga impor pangan nasional. Terutama terkait tata produksi, distribusi dan konsumsi termasuk permasalahan mengenai data pangan yang selama ini masih kerap disorot berbagai pihak.
"Temuan BPK Tahun 2018 menyebutkan ada sengkarut terkait tata niaga impor pangan," ujar Rachmi di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Dia menuturkan, persoalan agenda pembangunan infrastruktur yang dipilih juga telah berdampak terhadap sektor pangan. Aktivitas investasi di Indonesia guna meningkatkan daya saing Indonesia telah berkontribusi terhadap hilangnya akses petani terhadap sumber daya ekonominya.
"Bahkan, penguasaan lahan ke tangan korporasi pun meningkat yang kemudian berbanding terbalik dengan penguasaan lahan bagi petani," tuturnya.