Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” kata Supratman.
Selain memberikan penegasan status kewarganegaraan, Supratman turut berdialog dengan sekitar 300 PMI melalui program Pasti Ada Solusi di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (04/09/2026).
Dalam dialog tersebut, turut hadir Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengikuti kegiatan secara virtual dengan menghadirkan Direktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.
Melalui program Pasti Ada Solusi, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan, pengaduan, maupun pertanyaan secara langsung kepada lima kementerian. Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di lokasi, pemerintah juga menyediakan akses dialog secara daring melalui platform yang disiapkan Kemenkum.
Supratman menegaskan pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarkementerian diperlukan agar pemerintah dapat hadir dan memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.