Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada. Kita bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita, kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran” katanya.
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran. “Kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat," kata Menteri Imipas Agus Andrianto.
Menteri P2MI Mukhtarudin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia.
“P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Bapak Presiden dengan adanya pemulihan dokumen mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, dan ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah,” katanya.
Pada akhir kegiatan, Duta Besar Malaysia Imam Hascarya Kusumo membacakan inisiatif Malaysia. Dia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan PMI.
Dalam kaitan tersebut, lima kementerian bersama perwakilan kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama untuk memperkuat pelindungan WNI dan PMI, khususnya yang berada di Malaysia.
Editor: Reza Fajri