Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:23:00 WIB
Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, pemerintah tidak menyediakan layanan khusus untuk ibadah tarwiyah. Namun, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jemaah haji, karena masih ada kemungkinan beberapa jemaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah tarwiyah.

Menurut Yendra, pemerintah tidak akan melarang jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah tarwiyah. 

"Jemaah yang ingin melakukan tarwiyah, silakan. Intinya, jika itu sunnah, silakan dilakukan. Namun, penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena keesokan harinya adalah wukuf di 'Arafah," katanya.

Yendra menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak memberikan perintah atau larangan kepada jemaah haji mengenai ibadah tarwiyah. 

Oleh karena itu, tidak ada fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk jemaah yang melaksanakan tarwiyah. Semuanya kembali kepada keputusan masing-masing jemaah.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut