Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin JAD Provokator Kerusuhan Mako Brimob Divonis 11 Tahun Penjara

Kamis, 13 September 2018 - 19:28:00 WIB
Pemimpin JAD Provokator Kerusuhan Mako Brimob Divonis 11 Tahun Penjara
Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/9/2018). (Foto:Antara/Galih Pradipta).
Advertisement . Scroll to see content

Wawan diringkus bersama Abu Ibrahim alias Beni Sutrisno alias Abu Ibrahim di Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Terakhir pada 8 Mei, Wawan diduga menjadi provokator kerusuhan Mako Brimob yang membuat ratusan tahanan menyandera polisi. Hal tersebut berawal dari kemarahannya saat makanan dari keluarganya tidak bisa masuk sel karena aturan yang ketat.

Wawan kemudian menghasut sejumlah teroris lainnya yang mendekam di Rutan Mako Brimob dan mengakibatkan lima polisi serta satu narapidana teroris tewas.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut