Pemprov Kaltim Tetapkan Status Siaga Darurat, BNPB Siagakan 4 Helikopter Hadapi Karhutla
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB menambahkan Pemprov Kaltim meminta ditambahkan menjadi wilayah prioritas dalam penanganan karhutla. Hal tersebut mengingat adanya kawasan khusus, IKN.
“Saat ini BNPB mengidentifikasi 6 provinsi prioritas karhutla, yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Merespons potensi bahaya karhutla, Pemprov Kaltim telah menetapkan status siaga darurat di wilayahnya. Status tersebut berlaku sampai dengan 30 November 2024.
Berdasarkan data BNPB, sebaran titik panas atau hotspot di Kaltim pada periode Januari hingga Juli 2024 mencapai 9.148 titik. Daerah dengan jumlah titik panas tertinggi berada di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan saat memasuki musim kemarau,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat