Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten

Kamis, 04 Juni 2026 - 06:23:00 WIB
Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten
Penyidik Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan dokter sekaligus influencer, Richard Lee alias DR hingga Juli 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke pihak kejaksaan juga masih belum terlaksana. Polisi saat ini masih menyiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan sebelum proses tersebut dilakukan.

"Sementara itu, pelimpahan tahap II ke Kejati Banten sampai saat ini belum dilaksanakan," ujar Budi.

Menurut dia, penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Banten guna mempercepat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Penyidik telah berkoordinasi dengan Kejati Banten dan kini masih menunggu jadwal pelaksanaannya," kata Budi.

Hingga kini, Richard Lee masih menjalani penahanan di rumah tahanan sambil menunggu proses hukum berikutnya. Sementara itu, penyidik dan pihak kejaksaan terus melakukan koordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan Tahap II dalam perkara tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut