Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Pakai Baju Tahanan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:17:00 WIB
Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Pakai Baju Tahanan
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.

Para tersangka kedua kasus beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan oleh polisi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut