Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:51:00 WIB
Penampakan Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Eks Menkominfo Johnny G Plate jalani sidang perdana di PN Tipikor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (27/6/2023). Salah satu yang menjalani sidang adalah eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Selain itu, dua terdakwa lain juga menjalani sidang hari ini yaitu mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Johnny Plate saat ini telah memasuki ruang sidang Prof Harta Ali bersama Anang dan Yohan.

Johnny yang memakai masker tak banyak bicara saat memasuki ruang sidang. Bersama terdakwa lain, dia duduk di kursi pesakitan.

Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan yakni, Fahzal Hendrik, Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut