Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor di Harkodia, Terbanyak dari Perkara Rafael Alun
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Rafael Alun Ditahan Usai Diperiksa KPK

Senin, 03 April 2023 - 16:50:00 WIB
Penampakan Rafael Alun Ditahan Usai Diperiksa KPK
KPK menahan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) Senin (3/4/2023). Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol. Rafael kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.

KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut