Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Uang Rp2 Miliar Disita dari Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Selasa, 01 Juli 2025 - 17:11:00 WIB
Penampakan Uang Rp2 Miliar Disita dari Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Kejagung menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan terhadap rumah Iwan di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).

Uang tersebut ditemukan tersimpan dalam plastik bening berisi pecahan Rp100.000, yang kemudian diamankan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).

Harli mengungkapkan, total uang tunai yang disita dari kediaman Iwan Kurniawan mencapai Rp2 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut