Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Begini Cara Urus NIK dan KK Bermasalah

Selasa, 20 Juli 2021 - 00:47:00 WIB
Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Begini Cara Urus NIK dan KK Bermasalah
Masa pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 26 Juli. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 26 Juli 2021. Pendaftaran CPNS dan PPPK sebelumnya akan berakhir pada 21 Juli 2021.

“Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Senin  (19/7/2021).

Sebagian masyarakat masih mengalami kendala di nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu keluarga (KK).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyebut sebagai langkah cepat, jajarannya menyediakan call center atau layanan melalui WA.

Call center Halo Dukcapil yakni 1500537. Dukcapil juga menambah nomor layanan pengaduan dari 3 menjadi 10 nomor hape dimulai 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165.

"Silakan masyarakat sampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. Buat petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," kata Zudan seperti dilihat di situs Dukcapil, Selasa (20/7/2021).

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Eriksson P. Manihuruk menyampaikan pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rerata 7.000 panggilan per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4.000 pengaduan per hari. Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB.

"Untuk call center di masa pandemi serta masa PPKM per hari dilayani 3 shift dengan jumlah petugas yang dibatasi. Sedangkan melalui WA bisa direspons dari mana saja oleh petugas yang melayani," kata Erikson.

Terkait persoalan NIK, Erikson mengungkapkan NIK yang gagal ditemukan umumnya tidak ter-update data dari dokumen terakhirnya. Artinya, si pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum di-updating. Maka Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut