Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Tahapannya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:15:00 WIB
Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Tahapannya
Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang maju Pilkada 2024 mulai hari ini Selasa (27/8/2024). Pendaftaran paslon pilkada ini hingga 29 Agustus. 

Dalam laman KPU, tahapan Pilkada 2024 tercantum di peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Setelah pendaftaran selama tiga hari, KPU di masing-masing daerah melakukan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus-21 September.

Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pilkada pada 22 September. Selanjut pasangan calon melaksanakan kampanye mulai 25 September-23 November.

Pada 27 November, pelaksanaan pemungutan suara atau masyarakat memilihan paslon. Terakhir 27 November-16 Desember dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut