Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Pilkada 2020 Resmi Dibuka Hari Ini, Bakal Paslon Diminta Berkoordinasi dengan KPU

Jumat, 04 September 2020 - 07:23:00 WIB
Pendaftaran Pilkada 2020 Resmi Dibuka Hari Ini, Bakal Paslon Diminta Berkoordinasi dengan KPU
Komisioner KPU I Dewa Kade Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 pada hari ini, Jumat (4/9/2020). Tahapan pendaftaran ini akan dibuka hingga Minggu, 6 September 2020.

Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau kepada seluruh bapaslon untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepada jajaran KPU setempat sebelum datang mendaftar. "Ini penting sehingga pihak KPU juga bisa mempersiapkan penerimaannya dengan baik, itu yang pertama," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).

Untuk pelayanaan pendaftaran bapaslon pada Jumat dan Sabtu, Raka menuturkan, akan dibuka selama jam kantor. Namun, pada Minggu, KPU akan menambah jam pelayanan hingga pukul 24.00 WIB.

Raka berharap pendaftaran bapaslon bisa dilakukan secepatnya. Mengingat, dalam tahapan pendaftaran KPU juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang akan diserahkan.

Dalam proses itu, menurut dia, petugas membutuhkan waktu karena harus mencermati dengan teliti atas dokumen tersebut.

"Nah tentu kami berharap semakin dilakukan diawal kemudian tidak harus menunggu hari terakhir apalagi menjelang detik-detik penutupan pendaftaran. Sehingga pendaftaran bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu selama masa pendaftaran gitu, jadi harapan kami seperti itu," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut