Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Reaksi Firza Husein soal Kelanjutan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Firza Husein Senang Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan

Minggu, 17 Juni 2018 - 15:24:00 WIB
Pengacara Firza Husein Senang Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Kepolisian RI (Polri) telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat (percakapan) mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. SP3 tidak hanya ditujukan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu, tetapi kepada Firza Husein juga.

Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan, SP3 didapatkan oleh kliennya lantaran perkara yang melilit Firza dan kasus Rizieq Syihab berada dalam satu berkas yang sama. “Ya, sudah keluar SP3 juga. Sama tanggal keluarnya dengan Pak Habib (Rizieq). Karena kasus digabung kan, jadi otomatis dua-duanya di-SP3,” ujar Azis ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (17/6/2018).

Dia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut. Azis mengaku senang karena mendapatkan hasil yang sesuai dengan ekspektasinya.

“Pertama, bersyukur ya, alhamdulillah. Kedua, berterima kasih kepada kepolisian karena telah memberikan kepastian dan juga sesuai dengan ekspektasi. Pada akhirnya, ini membuktikan fakta yang ada sesuai dengan apa yang kami sampaikan sejak awal bahwa ini penuh dan rekayasa,” ucapnya.

Azis menuturkan, jika seandainya penyidikan kasus itu tetap diteruskan polisi, dia yakin kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pidana. “Kalaupun tidak ada rekayasa, itu secara hukum pidana gak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi, allhamdulillah,” kata dia.

Polisi resmi mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan, keputusan itu murni kewenangan penyidik.

Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi Whatsapp (WA) yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut