Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali, Soroti Kejanggalan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:18:00 WIB
Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan kembali mendatangi Bareskrim Polri (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2025). Mereka mendesak gelar perkara khusus terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut. 

Pihak keluarga meyakini, Arya Daru tak bunuh diri sebagaimana disampaikan Polda Metro Jaya. 

"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata pengacara keluarga Arya, Dwi Librianto di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2025).

Kubu Arya Daru tercatat sudah beberapa kali menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus ini. Terakhir, mereka hadir pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu. 

Kuasa hukum yang lain, Virza Benzani Tanjung menjelaskan kehadirannya kali ini juga ingin mempertanyakan kelanjutan permohonan terkait perkembangan perkara ini.

"Hari ini datang ke Bareskrim. Pertama tentu mempertanyakan kembali bahwa kami selaku kuasa hukum keluarga untuk mempertanyakan surat kami yang ke Bapak Kapolri," ujar Virza.

Kemudian, Virza juga meminta kepada Bareskrim untuk mengambil alih dan melakukan gelar perkara kembali.

"Kami pernah mengajukan untuk ada yang namanya pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan, di mana telah dijanjikan. Jadi kami nagih janji, bahwa mereka akan mengeluarkan surat untuk meminta perkembangan dari perkara yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 lalu. Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut