Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Senin, 18 November 2024 - 12:59:00 WIB
Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir di PN Jaksel, Senin (18/11/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Hakim tunggal praperadilan, Tumpanuli Marbun mengatakan kehadiran Tom Lembong merupakan tanggung jawab tim kuasa hukum. Oleh sebab itu, tim kuasa hukum harus berkoordinasi dengan Kejagung RI.

Hakim menyebutkan, pengadilan tidak dalam kapasitas untuk menghadirkan pemohon. 

"Kan yang kita pakai pengacara karena kepentingan dari principal sendiri sudah diwakili kuasa hukum dalam persidangan. Kalau mau berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan atau termohon untuk bisa dihadirkan ya silakan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut