Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Senin, 18 November 2024 - 12:59:00 WIB
Sementara itu, Hakim tunggal praperadilan, Tumpanuli Marbun mengatakan kehadiran Tom Lembong merupakan tanggung jawab tim kuasa hukum. Oleh sebab itu, tim kuasa hukum harus berkoordinasi dengan Kejagung RI.
Hakim menyebutkan, pengadilan tidak dalam kapasitas untuk menghadirkan pemohon.
"Kan yang kita pakai pengacara karena kepentingan dari principal sendiri sudah diwakili kuasa hukum dalam persidangan. Kalau mau berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan atau termohon untuk bisa dihadirkan ya silakan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat