Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan
Senin, 05 Januari 2026 - 17:24:00 WIB
"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan," ucapnya.
DIa juga meminta agar majelis hakim bisa memulihkan hak terdakwa Nadiem Anwar Makarim untuk
merehabilitasi dan memulihkan nama baik dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat serta martabatnya.
"Atau apabila yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Kami mohon untuk memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama