Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka
Senin, 14 September 2026 - 10:53:00 WIB
“Kami yakin jika hakim berdiri pada prinsip due process of law, maka permohonan ini akan dikabulkan,” ujarnya.
Abdul juga menekankan pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menangani perkara hukum.
“Hukum tidak boleh diintervensi, harus berdiri sendiri,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama