Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali, Soroti Kejanggalan
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:03:00 WIB
Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan karena keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. 

"Dalam hal ini dari keluarga almarhum tentu menginginkan harus ada suatu kepastian hukum. Apakah memang benar kejadian atau peristiwa itu merupakan suatu yang disebut dikatakan bunuh diri," kata pengacara keluarga Arya, Virza Benzani Tanjung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Virza mengungkapkan, sepanjang perjalanan perkara ini, pihaknya merasa adanya kejanggalan terkait Arya Daru disebut meninggal lantaran bunuh diri. Karena itu, keluarga melalui pihak kuasa hukum melakukan serangkaian upaya hukum untuk menguak tabir peristiwa ini. 

"Di dalam hal ini kita sebagai penasihat hukum sudah mencoba menganalisis, kita melihat dengan bantuan kawan-kawan termasuk dari media termasuk juga dari ahli forensik digital bahwa itu diragukan apabila dikatakan bunuh diri," ujar Virza.

Bahkan, kata Virza, dari temuan yang dilakukan pihaknya, dapat disimpulkan Arya Daru tidak melakukan bunuh diri. Dengan begitu, mereka mendesak kepolisian agar kembali melakukan penyelidikan kasus itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut