Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Ungkap Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki untuk Mengurus Fatwa MA

Selasa, 01 September 2020 - 01:22:00 WIB
Pengacara Ungkap Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki untuk Mengurus Fatwa MA
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari keterangan Djoko Tjandra saat diperiksa Jampidsus, Krisna membantah proposal pengajuan fatwa oleh Pinangki dan kawan-kawan senilai 1 juta Dolar AS. Dia menegaskan sekali lagi Djoko Tjandra baru memberikan 500 Dolar AS.

“Tidak ada itu, hanya 500 Dolar AS yang disebut sebagai upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak Jaringan untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra,” kata Krisna.

Krisna menambahkan, pada Maret 2020, Anita bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur tidak dengan tim konsultan hukum tersebut. Di sana Anita membahas soal peninjauan kembali (PK) kasus Djoko Tjandra.

“Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim membicarakan PK,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut