Pengamat Anggap Penundaan Pengesahan RKUHP Hanya Taktik untuk Meloloskan UU
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penundaan tersebut sebagai respons penolakan masyarakat.
Polemik RKUHP, Pasal Penghinaan Presiden Dianggap Renggut Kebebasan Individu
"Pengesahannya tidak dilakukan periode ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah. Jokowi juga berharap RKUHP dibahas anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad