Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan Kasus Demo UU Cipta Kerja, Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:35:00 WIB
Pengembangan Kasus Demo UU Cipta Kerja, Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Yani dimintai keterangan untuk salah satu tersangka dari 9 orang yang ditangkap dalam kasus yang sama. Sejauh mana pengembangan kasus tersebut dia tidak menjelaskan detail.

"Pengembangan kasus dari saudara AP karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani mengungkapkan, ada upaya penangkapan oleh Bareskrim, Senin (19/10/2020). Saat itu kata Yani, ada puluhan tim Bareskrim mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat pukul 19.15 WIB.

Dia menolak ditangkap meskipun anggota Bareskrim yang datang menunjukkan surat penangkapan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut